Pasien stroke adalah di ibaratkan sebagai orang tua kita sendiri.
Perawatan yang di lakukan haruslah dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,
alangkah bijak sebelum melakukan terapi basuhlah seluruh permukaan tubuhnya dengan air hangat,
langkah-langkah terapi yang perlu di lakukan untuk pasien stroke berat:
1.tanamkan kepercayaan bahwa penyakit yang beliau derita bahwa ALLahlah yang akan menyembuhkannya asalkan pasien mau berobat.
2.keluarga pasien jangan biarkan beranjak dari tempat terapi, tujuannya untuk pemberi semangat dan dukungan doa.
3.perawatan dan pengobatan di lakukan berkala, terapi dua kali dalam seminggu.
4.semua anjuran dan pantangan seyogianya di turuti untuk kepentingan pasien.
5.pelatihan gerak harus di lakukan setiap hari.
6.terapi pijat dan urut, di kombinasikan penotokan syaraf.
7.kesembuhan adalah milik alloh.
8.jika tak datang kesembuhan mungkin alloh mempunyai maksud maka anjuran terapis bersyukurlah mudah2 dosa-dosanya di ampuni sama ALLoH SWT. Amien.
Sungguh aku menulìs blog di internet untuk saling berbagi pengalaman dan imajinasi yang ada dalam pikiranku, benar dan salah andalah yang menilai, aku berusaha memberikan yang terbaik yang aku miliki, sebab penulis prihatin akan banyaknya situs2 pornografi yg notabene telah masuk ke anak-anak, walaupun terlambat tapi usaha pengeditan dan pengiriman entri akan terus di lakukan jika masih ada ide. Semoga membawa berkah.
Jumat, 22 Juli 2011
Selasa, 19 Juli 2011
Memelas mengharap rido
Kata kata yang sangat mudah untuk di ucapkan terkadang menjadi kendala untuk pelaksanaan, entah mengapa?
Kata tersebut adalah memberi rido atau restu.
Pengucapan "Ya aku restui, aku wis ngridoni, tidak sedikit pengucapannya asal, yaitu tdk bersumber dari lubuk hati dan terkesan dia telah membohongi dirinya yang nyata2nya dia itu tidak meridhoi.
Kemunafikan sudah menjadi penyakit umum yang saat ini mewabah di sebagian masyarakat yang notabene yang telah jauh dari agama, yang menganggap berbohong untuk orang lain dengan maksud menyenangkan orang lain sudah membudaya dan mempunyai kecenderungan bahwa berbohong adalah tidak dosa.
Bahaya kemunafikan yang telah membudaya di kalangan masyarakat perlu penanganan serius hal ini perlu di antipasi lebih serius terutama untuk orang yang bersangkutan maupun untuk kalangan ustad dan para ulama.
Kata tersebut adalah memberi rido atau restu.
Pengucapan "Ya aku restui, aku wis ngridoni, tidak sedikit pengucapannya asal, yaitu tdk bersumber dari lubuk hati dan terkesan dia telah membohongi dirinya yang nyata2nya dia itu tidak meridhoi.
Kemunafikan sudah menjadi penyakit umum yang saat ini mewabah di sebagian masyarakat yang notabene yang telah jauh dari agama, yang menganggap berbohong untuk orang lain dengan maksud menyenangkan orang lain sudah membudaya dan mempunyai kecenderungan bahwa berbohong adalah tidak dosa.
Bahaya kemunafikan yang telah membudaya di kalangan masyarakat perlu penanganan serius hal ini perlu di antipasi lebih serius terutama untuk orang yang bersangkutan maupun untuk kalangan ustad dan para ulama.
Minggu, 03 April 2011
Kilauan mimpi yang membawa malapetaka
Adalah mimpi sampai-sampai aku di sebut orang gila sungguh pengalaman yang tidak akan aku lupakan sampai kapanpun, banyaknya mimpi yang mengandung unsur ghoibiah tapi alangkah di sayangkan tidak berani aku tulis di sini, barangkali penasaran silahkan call 085782053827 an RODY ISMAIL ATAU SAKURI.
Jumat, 01 April 2011
Pengin kaya dengan cara cepat?
Mekanisme peruntungan bisa menimpa siapa aja yang di kehendaki alloh, tapi segala sesuatu yang di beri kemudahan kekayaan dengan mudah sudah di pastikan alloh mempunyai maksud dan tujuan, oleh karena itu jangan sombong jika mendapati kemudahan meraih kekayaan sebab, kekayaan yang engkau dapati hanya sekedar titipan belaka, dan hal itu akan di mintai pertanggung jawaban.
Memang mengejar kekayaan dengan jalan pintas, hilangnyapun lewat jalan pintas pula, oleh karena itu, memanfaatkan moment tersebut jika kalian mengalami hal yang demikian pergunakan harta yang engkau punyai dengan bijak, terutama peruntukan kekayaamu untuk hal ibadah.
Pertanyaannya adalah bagaimana merah kekayaan dengan mudah?
Berbagaimacam cara orang meraihnya tentunya yang aku maksudkan di sini jalan pintas, ada yang berjudi, ngipri, merampok, bermain saham, menipu dan lain lain.
Tapi apakah terlintas di pikiranmu jika ada orang yang menawarkan sebagaian kekayaannya buatmu tentunya dengan barter, hal inilah yang aku alami tapi kesemuan itu aku abaikan dan tidak tergiur sama sekali, walaupun barteran yang ia pinta aku mempunyai, tapi hal itu tidak menjadikan diriku terlena, sebab pernah kualami kejadian serupa sampai menjadikan diriku terlena, bahkan menyombongkan diri sebelum waktunya tapi hal tersebut tidak aku sesali tapi ku jadikan buah pelajaran yang paling berharga sepanjang masa.
Jika bila waktu sudah tiba apa yang aku idam2 akan kesampaian juga. Karena keyakinan ku telah terpatri akan kebesaran alloh yang maha kaya, dan aku yakin jika alloh sudah meridhoi kekayaan itu akan dengan sendirinya menghampiri.
Memang mengejar kekayaan dengan jalan pintas, hilangnyapun lewat jalan pintas pula, oleh karena itu, memanfaatkan moment tersebut jika kalian mengalami hal yang demikian pergunakan harta yang engkau punyai dengan bijak, terutama peruntukan kekayaamu untuk hal ibadah.
Pertanyaannya adalah bagaimana merah kekayaan dengan mudah?
Berbagaimacam cara orang meraihnya tentunya yang aku maksudkan di sini jalan pintas, ada yang berjudi, ngipri, merampok, bermain saham, menipu dan lain lain.
Tapi apakah terlintas di pikiranmu jika ada orang yang menawarkan sebagaian kekayaannya buatmu tentunya dengan barter, hal inilah yang aku alami tapi kesemuan itu aku abaikan dan tidak tergiur sama sekali, walaupun barteran yang ia pinta aku mempunyai, tapi hal itu tidak menjadikan diriku terlena, sebab pernah kualami kejadian serupa sampai menjadikan diriku terlena, bahkan menyombongkan diri sebelum waktunya tapi hal tersebut tidak aku sesali tapi ku jadikan buah pelajaran yang paling berharga sepanjang masa.
Jika bila waktu sudah tiba apa yang aku idam2 akan kesampaian juga. Karena keyakinan ku telah terpatri akan kebesaran alloh yang maha kaya, dan aku yakin jika alloh sudah meridhoi kekayaan itu akan dengan sendirinya menghampiri.
Senin, 28 Maret 2011
Pring petuk atau bambu petuk
Berawal dari sebuah mimpi yang tak terencanakan dan hal ini terjadi pada tahun 2010 tepatnya pertengahan bulan ramadan
mimpi itulah yang menuntun diriku mendapatkan dua belah bambu yang di cari oleh beberapa orang yang menginginkan erutama keaslian dari benda tersebut.
"dalam mimpi itu aku memotong sebatang bambu alangkah terkejutnya diriku bambu yang aku potong tersebut keluar sebongkah mustika berwarna biru dengan cahaya sinarnya yang menawan "
setelah kejadian itu aku bercerita kepada KH.HAMZAH dan MASKARDI
dengan persi yang berbeda dua orang ini menerangkan arti mimpi saya tersebut.
Adalah maskardi beliau sangat antusias dengan mimpi saya tersebut dan langsung memburu ke bogor tempat kejadian mimpi tersebut dengan harapan akan mewujudkan arti mimpi yang aku alami.
mimpi itulah yang menuntun diriku mendapatkan dua belah bambu yang di cari oleh beberapa orang yang menginginkan erutama keaslian dari benda tersebut.
"dalam mimpi itu aku memotong sebatang bambu alangkah terkejutnya diriku bambu yang aku potong tersebut keluar sebongkah mustika berwarna biru dengan cahaya sinarnya yang menawan "
setelah kejadian itu aku bercerita kepada KH.HAMZAH dan MASKARDI
dengan persi yang berbeda dua orang ini menerangkan arti mimpi saya tersebut.
Adalah maskardi beliau sangat antusias dengan mimpi saya tersebut dan langsung memburu ke bogor tempat kejadian mimpi tersebut dengan harapan akan mewujudkan arti mimpi yang aku alami.
Kamis, 24 Maret 2011
Mengerjakan pekerjaan mudorot menuai kemudorotan.
Ada kisah menarik yang akan aku ulas di blogspot ini, dan merupakan sebuah kisah nyata yang perlu di ambil hikmahnya,
dunia hiburan di daerah bogor adalah dunia hiburan jalanan, yang berdasarkan geografisnya daerah adalah stategis bagi komunitas orang-orang yang haus akan hiburan, terutama untuk orang yang berkantong tebal, puncak adalah magnetnya, sedangkan daerah di sekitar merupakan pendukung, yang tadinya cuma numpang lewat sekarang beralih fungsi menjadi jalur alternatif pencari hiburan yang notabene yang saat sudah berkembang menjadi sentra hiburan kelas bawah.
Obsesi untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya oleh orang tertentu yang memanfaatkan situasi, walaupun dengan cara yang tidak halal dengan memanfaatkan jasa wanita nakal, para gadis belia untuk di jadikan umpan bagi orang yang sedang mencari hiburan.
Prinsip yang digunakan mereka adalah modus penipuan, meskipun tidak semua pebisnis hiburan menggunakan cara tersebut, lagi-lagi oknum pemberi jasa hiburan yang memanfaatkan situasi.
Upaya yang mereka jalankan adalah dengan menjanjikan jasa servis full yaitu perjanjian jika setelah minum mereka mau di ajak kencan ke hotel, atau keluar kota, tapi sebenarnya hal itu adalah sebuah rekayasa penipuan, dan biasanya mereka baru tersadar jika uang mereka habis di meja minuman, sebab harga yang mereka berikan di luar harga yang umum, dan terkesan memeras.
Makanya banyak sekali keributan karena kasus tersebut, yang lebih menarik pelaku kriminal penipuan itu di lakukan oleh orang lokal, dengan merekrut orang pendatang untuk di pekerjaan sebagai wanita hiburan, yang mayoritas pendatang tersebut memang background mereka dari kalangan yang bermasalah. Semua pihak saling terkait baik pengojegnya maupun para mucikari, serta oknum aparatur negara yang melegalkan bisnis mereka.
Mulai dari sinilah ber muncul konflik yang tak kunjung reda dan selalu ada dan sepanjang masa. Bahkan regenerasi sudah di siapkan sedemikian rupa, sebab selama ini belum ada upaya apapun dari masyarakat maupun pemerintah setingkat desa, maupun kota. Sampai sampai perkara ini sudah mengurita pada daerah tertentu. Kawin cerai adalah perkara biasa, zina sudah di anggap sebuah kebutuhan, minuman beralkohol sudah di anggap teman hukum syariat sudah tidak berlaku lagi bagi mereka, yang ada dalam diri mereka terpatri bagaimana mencari uang sebanyak-banyaknya. Dan tidak mempersoalkan baik dan jeleknya usaha yang di jalaninya.
dunia hiburan di daerah bogor adalah dunia hiburan jalanan, yang berdasarkan geografisnya daerah adalah stategis bagi komunitas orang-orang yang haus akan hiburan, terutama untuk orang yang berkantong tebal, puncak adalah magnetnya, sedangkan daerah di sekitar merupakan pendukung, yang tadinya cuma numpang lewat sekarang beralih fungsi menjadi jalur alternatif pencari hiburan yang notabene yang saat sudah berkembang menjadi sentra hiburan kelas bawah.
Obsesi untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya oleh orang tertentu yang memanfaatkan situasi, walaupun dengan cara yang tidak halal dengan memanfaatkan jasa wanita nakal, para gadis belia untuk di jadikan umpan bagi orang yang sedang mencari hiburan.
Prinsip yang digunakan mereka adalah modus penipuan, meskipun tidak semua pebisnis hiburan menggunakan cara tersebut, lagi-lagi oknum pemberi jasa hiburan yang memanfaatkan situasi.
Upaya yang mereka jalankan adalah dengan menjanjikan jasa servis full yaitu perjanjian jika setelah minum mereka mau di ajak kencan ke hotel, atau keluar kota, tapi sebenarnya hal itu adalah sebuah rekayasa penipuan, dan biasanya mereka baru tersadar jika uang mereka habis di meja minuman, sebab harga yang mereka berikan di luar harga yang umum, dan terkesan memeras.
Makanya banyak sekali keributan karena kasus tersebut, yang lebih menarik pelaku kriminal penipuan itu di lakukan oleh orang lokal, dengan merekrut orang pendatang untuk di pekerjaan sebagai wanita hiburan, yang mayoritas pendatang tersebut memang background mereka dari kalangan yang bermasalah. Semua pihak saling terkait baik pengojegnya maupun para mucikari, serta oknum aparatur negara yang melegalkan bisnis mereka.
Mulai dari sinilah ber muncul konflik yang tak kunjung reda dan selalu ada dan sepanjang masa. Bahkan regenerasi sudah di siapkan sedemikian rupa, sebab selama ini belum ada upaya apapun dari masyarakat maupun pemerintah setingkat desa, maupun kota. Sampai sampai perkara ini sudah mengurita pada daerah tertentu. Kawin cerai adalah perkara biasa, zina sudah di anggap sebuah kebutuhan, minuman beralkohol sudah di anggap teman hukum syariat sudah tidak berlaku lagi bagi mereka, yang ada dalam diri mereka terpatri bagaimana mencari uang sebanyak-banyaknya. Dan tidak mempersoalkan baik dan jeleknya usaha yang di jalaninya.
Rabu, 16 Maret 2011
Hak-hak istri
Hak-hak istri atas suami sangat banyak, di antaranya suami harus memperlakukan mereka dengan ahlak yang baik, menerima dengan sabar perlakuan mereka yang menyakitkan dan menyayangi mereka atas kekurangan akalnya. Allah swt Berfirman:
-"PERGAULILAH MEREKA DENGAN BAIK. (QS annisa [4]:19).
Lalu, mengenai besarnya hak mereka, ALLAH BERFIRMAN:
-"0REKA TELAH MENGAMBIL DARI KALIAN PERJANJIAN YANG TEGUH(QS An- nisa [4]:21)
-"TEMAN DALAM PERJALANAN.(QS annisa[4]:36)
-"PERGAULILAH MEREKA DENGAN BAIK. (QS annisa [4]:19).
Lalu, mengenai besarnya hak mereka, ALLAH BERFIRMAN:
-"0REKA TELAH MENGAMBIL DARI KALIAN PERJANJIAN YANG TEGUH(QS An- nisa [4]:21)
-"TEMAN DALAM PERJALANAN.(QS annisa[4]:36)
Kelalaian
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Rasullah saw. Bersabda," Barang siapa berkata pada temanya,'Ayo kita bertaruh!,'ia harus bersedekah."
Muslim Abu dawud dan ibn Majah meriwayatkan sebuah hadis bahwa barang siapa bermain dadu, seakan-akan ia melucuti tangannya dengan daging dan darah babi.
Rasullah sawbersabda ,"siapa yang bermain dadu, lalu berdiri salat, ia seperti orang berwudu dengan nanah dan darah babi, lalu mendirikan salat. Salatnya tidak akan di terima."(h.r ahmad dan lain-lain).
Pada suatu hari Rasullah saw.
Muslim Abu dawud dan ibn Majah meriwayatkan sebuah hadis bahwa barang siapa bermain dadu, seakan-akan ia melucuti tangannya dengan daging dan darah babi.
Rasullah sawbersabda ,"siapa yang bermain dadu, lalu berdiri salat, ia seperti orang berwudu dengan nanah dan darah babi, lalu mendirikan salat. Salatnya tidak akan di terima."(h.r ahmad dan lain-lain).
Pada suatu hari Rasullah saw.
Silahturahmi
Allah SWT berfirman:
Bertaqwalah kepada allah dengan(mempergunakan) namanya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silahturahmi...(yakni, jagalah silahturahmi jangan sampai kalian memutuskannya ). (qs an-nisa'[4];1).
Lantas apakah kiranyajika kalian berkuasa, kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang di laknati allah dan di tulikannyatelinga mereka dan di butakanya penglihatan mereka.(qs muhamad[47]22-23).
Bertaqwalah kepada allah dengan(mempergunakan) namanya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silahturahmi...(yakni, jagalah silahturahmi jangan sampai kalian memutuskannya ). (qs an-nisa'[4];1).
Lantas apakah kiranyajika kalian berkuasa, kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang di laknati allah dan di tulikannyatelinga mereka dan di butakanya penglihatan mereka.(qs muhamad[47]22-23).
Selasa, 15 Maret 2011
Memakan makanan haram
Hai orang orang beriman, janganlah memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, melainkan dengan cara perniagaan yang di dasarkan kerelaan satu sama lain, (qs an nisa,[4]:29)
para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan maksud ayat tersebut. Ada yang berpendapat, yang di maksud adalah harta hasil riba, perjudian perampasan pencurian, penghianatan, kesaksian palsu, dan pengambilan harta dengan sumpah palsu. Sedangkan ibn abbas berkata"yang di maksud adalah mengambil sesuatu dari orang lain tanpa pengganti pembayaran,"
di riwayatnya, ketika ayat ini turun, orang orang merasa enggan untuk memakan sesuatu di rumah seseorang sehingga turunlah ayat:
..(dan tidak ada salahnya) bagi kamu untuk makan di rumahmu sendiri atau rumah bapakmu,rumah ibumu, rumah saudara laki-lakimu, rumah saudara perempuanmu, rumah saudara laki-laki bapakmu, rumah saudara perempuan bapakmu, rumah pamanmu, rumah bibimu, rumah yang kamu miliki kuncinya, atau rumah kawan- kawanku. Tidak salahnya kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian.(qs annur[24]) .
Ada pula yang berpendapat bahwa yang di maksud adalah harta yang di peroleh dari akad yang tidak sah. Ucapan ibnu mas'ud bahwa ayat itu adalah ayat mubhamat( dalil hukum) yang tidak di hapus (mansukh) hingga hari kiamat adalah benar adanya. Sebab makanan yang di peroleh dengan cara yang batil itu mencakup setiap setiap benda yang di ambil tanpa kebenaran, baik yang melalui cara yang zalim seperti hasil perampokan pencurian dan penghianatan; yang di peroleh dari perjudian dan permainan; maupun yang di peroleh dari penipuan seperti akad yang tidak sah. Apa yang saya sebutkan ini di dukung oleh sebagian ulama. Ayat diatas meliputi juga orang yang cenderung pada kebatinan yang membelanjakan hartanya dalam hal-hal yang haram.
Firman Allah SWT,"kecuali perniagaan ...(qs albaqarah[2]) merupakan kekecualian yang bersifat pasti. Sebab, perniagaan bukan dari jenis yang batil dalam makna dan penakwilan apapun. Perniagaan di khususkan dengan transaksi-transaksi pertukaran. Sementara pinjaman dan hibah di masukan kesitu dengan dalil-dalil yang lain. Firman Allah SWT,"dengan sikap suka rela satu sama lain...(qs annisa[4]29),"maksudkan adalah ketulusan hati berdasarkan hal hal yang di syariatkan. Pengkhususan bolehnya makan dalam hal ini tidak merupakan syarat, melainkan karena besarnya aspek manfaat dengan batasan firman Allah SWT:
SESUNGGUHNYA ORANG ORANG YANG MEMAKAN HARTA ANAK ANAK YATIM DENGAN CARA YANG TIDAK PATUT, MEREKA AKAN MEMAKAN API SEPENUH PERUTNYA. (QS ANNISA [4]10)
Tentang hal ini banyak dalil dari sunah. Di sini akan kami sebutkan sebagian saja.
Muslim dan lain-lain meriwayatkan hadis dari abu hurayrah r.a bahwa nabi saw. Bersabda,"Allah itu maha baik, tidak menerima kecuali yang baik. Allah memerintahkan kepada orang orang yang beriman sesuatu yang juga telah di perintahkan kepada para rasul."
Allah SWT berfirman:
Wahai para rasul makanlah yang baik dan kerjakan yang baik pula. (qs al mu'minum[231];41)
Hai orang orang yang beriman makanlah rezeki yang kami berikan kepadamu yang baik(qs al baqarah[2];172).
para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan maksud ayat tersebut. Ada yang berpendapat, yang di maksud adalah harta hasil riba, perjudian perampasan pencurian, penghianatan, kesaksian palsu, dan pengambilan harta dengan sumpah palsu. Sedangkan ibn abbas berkata"yang di maksud adalah mengambil sesuatu dari orang lain tanpa pengganti pembayaran,"
di riwayatnya, ketika ayat ini turun, orang orang merasa enggan untuk memakan sesuatu di rumah seseorang sehingga turunlah ayat:
..(dan tidak ada salahnya) bagi kamu untuk makan di rumahmu sendiri atau rumah bapakmu,rumah ibumu, rumah saudara laki-lakimu, rumah saudara perempuanmu, rumah saudara laki-laki bapakmu, rumah saudara perempuan bapakmu, rumah pamanmu, rumah bibimu, rumah yang kamu miliki kuncinya, atau rumah kawan- kawanku. Tidak salahnya kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian.(qs annur[24]) .
Ada pula yang berpendapat bahwa yang di maksud adalah harta yang di peroleh dari akad yang tidak sah. Ucapan ibnu mas'ud bahwa ayat itu adalah ayat mubhamat( dalil hukum) yang tidak di hapus (mansukh) hingga hari kiamat adalah benar adanya. Sebab makanan yang di peroleh dengan cara yang batil itu mencakup setiap setiap benda yang di ambil tanpa kebenaran, baik yang melalui cara yang zalim seperti hasil perampokan pencurian dan penghianatan; yang di peroleh dari perjudian dan permainan; maupun yang di peroleh dari penipuan seperti akad yang tidak sah. Apa yang saya sebutkan ini di dukung oleh sebagian ulama. Ayat diatas meliputi juga orang yang cenderung pada kebatinan yang membelanjakan hartanya dalam hal-hal yang haram.
Firman Allah SWT,"kecuali perniagaan ...(qs albaqarah[2]) merupakan kekecualian yang bersifat pasti. Sebab, perniagaan bukan dari jenis yang batil dalam makna dan penakwilan apapun. Perniagaan di khususkan dengan transaksi-transaksi pertukaran. Sementara pinjaman dan hibah di masukan kesitu dengan dalil-dalil yang lain. Firman Allah SWT,"dengan sikap suka rela satu sama lain...(qs annisa[4]29),"maksudkan adalah ketulusan hati berdasarkan hal hal yang di syariatkan. Pengkhususan bolehnya makan dalam hal ini tidak merupakan syarat, melainkan karena besarnya aspek manfaat dengan batasan firman Allah SWT:
SESUNGGUHNYA ORANG ORANG YANG MEMAKAN HARTA ANAK ANAK YATIM DENGAN CARA YANG TIDAK PATUT, MEREKA AKAN MEMAKAN API SEPENUH PERUTNYA. (QS ANNISA [4]10)
Tentang hal ini banyak dalil dari sunah. Di sini akan kami sebutkan sebagian saja.
Muslim dan lain-lain meriwayatkan hadis dari abu hurayrah r.a bahwa nabi saw. Bersabda,"Allah itu maha baik, tidak menerima kecuali yang baik. Allah memerintahkan kepada orang orang yang beriman sesuatu yang juga telah di perintahkan kepada para rasul."
Allah SWT berfirman:
Wahai para rasul makanlah yang baik dan kerjakan yang baik pula. (qs al mu'minum[231];41)
Hai orang orang yang beriman makanlah rezeki yang kami berikan kepadamu yang baik(qs al baqarah[2];172).
Langganan:
Postingan (Atom)

