Cari Blog Ini

Daftar Blog Saya

Pondok terapi mubarokatan toyyibah

Powered By Blogger

Sungguh aku menulìs blog di internet untuk saling berbagi pengalaman dan imajinasi yang ada dalam pikiranku, benar dan salah andalah yang menilai, aku berusaha memberikan yang terbaik yang aku miliki, sebab penulis prihatin akan banyaknya situs2 pornografi yg notabene telah masuk ke anak-anak, walaupun terlambat tapi usaha pengeditan dan pengiriman entri akan terus di lakukan jika masih ada ide. Semoga membawa berkah.

Senin, 03 Januari 2011

Hal yang paling menyedihkan dalam kehidupan ini adalah: Jika kita mencintai dan menyayangi seseorang akan tetapi orang yg kita cintai tidak sedikitpun mencintai kita. Jangan bersedih jika dia tidak mencintai sebenarnya ada yang lebih mencintai anda yaitu ALLAH SWT, DIA AKAN MEMBERI YANG TERBAIK UNTUK ANDA. Usaha yang engkau jalankan tidaklah sia-sia, kesemuannya ada hasil, tingkatkan "kesabaran dan keihlasan" PASTI BERBUAH ATAS USAHA ANDA

Menyayangi dan mencintai seseorang tidak cukup di ucapkan, kesemuaannya butuh pembuktian, pengorbananya tidak sedikit, disini akan terlihat tingkat keseriusannya jika dia ihlas tak akan di ungkit2 segala pengorbananya.

Perlu jadi catatan seharusnya orang di cintai, jangan memanfaatkan kondisi ini, sebab akan membuahkan kekecewaan berat, defresi dan stress. Manusia di ciptakan untuk saling melengkapi dan berpasang-pasang, TUNAIKAN SUNAH-SUNAHNYA.

"BARANG LAMARAN" Menurut tradisi masyarakat skrng ini, sebelum akad nikah diaadakan acara lamaran. Menurut imam safi'i barang lamaran adalah barang yg di berikan dr pihak lelaki ke pihak mempelai wanita sebagai wujud ikatan pranikah, dan tidak di bisa di katakan mahar. sedangkan barang lamaran tsb mempunyai makna tersendiri, yakni sbg hadiah dan tali pengikat tunangan. Lalu barang lamaran tsb sewaktu2 boleh di batalkan, apabila timbul suatu.

masalah yang menuntut untuk membatalkan pertunangan, baik itu dr pihak wanita ataupun laki-laki.
lain lagi kalau mahar, sebab mahar itu mempunyai kedudukan sbg salah satu sarat sebuah perkawinan maka wajib di berikan dr pihak suami pd saat berlangsungnya upacara perkawinan, meskipun membayarnya tdk harus kontan atau hutang, sedangkan ketentuan bentuk mahar itu boleh di tuntut oleh pihak istri disesuaikan dg kemampuan suami,

"BARANG LAMARAN" Menurut tradisi masyarakat skrng ini, sebelum akad nikah diaadakan acara lamaran. Menurut imam safi'i barang lamaran adalah barang yg di berikan dr pihak lelaki ke pihak mempelai wanita sebagai wujud ikatan pranikah, dan tidak di bisa di katakan mahar. sedangkan barang lamaran tsb mempunyai makna tersendiri, yakni sbg hadiah dan tali pengikat tunangan. Lalu barang lamaran tsb sewaktu2 boleh di batalkan, apabila timbul suatu.